Tulangbawang, Karena Ladanya Sempat Dikenal Hingga Eropa

Tugu Menggala
LAMPUNGUPDATE.COM - Kabupaten Tulangbawang adalah salah satu kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Ibukotanya adalah Kota Menggala. Pada saat terbentuknya/berdirinya Kabupaten Tulangbawang pada tanggal 20 Maret 1997, yang dimekarkan dari Kabupaten Lampung Utara, wilayah Kabupaten Tulangbawang pada saat itu memiliki wilayah terluas, 22% dari wilayah Provinsi Lampung. Dengan menyadari besarnya tantangan dan upaya percepatan pembangunan serta memperpendek rentang kendali pelayanan publik di wilayah Sai Bumi Nengah Nyappur ini, maka segenap elemen masyarakat dan sepenuhnya didukung oleh Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.

Pada tahun 2008 Kabupaten Tulangbawang ini dimekarkan menjadi 3 (tiga) wilayah daerah otonom baru (DOB) dengan Undang-Undang Nomor : 49 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Mesuji dan Undang-Undang Nomor : 50 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Tulangbawang Barat. Setelah wilayah ini dimekarkan, saat ini Kabupaten Tulangbawang memiliki luas wilayah ± 4.361,83 Km2, yang tersebar dalam 15 wilayah Pemerintahan Kecamatan, 4 Kelurahan dan 148 Kampung. Walaupun wilayah ini telah dimekarkan, Kabupaten Tulangbawang tetap memiliki beragam potensi sumber daya alam dan keragaman budaya yang sangat potensial untuk dikembangkan dalam upaya mencapai kesejahteraan segenap lapisan masyarakat.

Kabupaten Tulangbawang hanya berjarak sekitar 120 Km Ibukota Provinsi Lampung, Bandarbampung. Sedangkan dari Jakarta dengan menggunakan transportasi udara ± 45 menit dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Raden Intan II (Branti) dilanjutkan dengan 2 jam jalan darat menuju kota Menggala Kabupaten Tulangbawang. Bagi yang ingin menggunakan transportasi darat jarak dari Jakarta ke Menggala dapat ditempuh ± 8 jam melewati Pelabuhan Laut Merak Bakauheni.

Dalam sejarah kebudayaan dan perdagangan di Nusantara, Tulangbawang digambarkan merupakan salah satu kerajaan tertua di Indonesia, di samping Kerajaan Melayu, Sriwijaya, Kutai, dan Tarumanegara. Meskipun belum banyak catatan sejarah yang mengungkapkan keberadaan kerajaan ini, namun catatan Cina kuno menyebutkan pada pertengahan abad ke-4 seorang pejiarah Agama Budha yang bernama Fa-Hien, pernah singgah di sebuah kerajaan yang makmur dan berjaya, To-Lang P’o-Hwang (Tulang Bawang) di pedalaman Chrqse (pulau emas Sumatera). Sampai saat ini belum ada yang bisa memastikan pusat kerajaan Tulang Bawang, namun ahli sejarah Dr. J. W. Naarding memperkirakan pusat kerajaan ini terletak di hulu Way Tulangbawang (antara Menggala dan Pagardewa) kurang lebih dalam radius 20 km dari pusat kota Menggala.

Seiring dengan makin berkembangnya kerajaan Che-Li-P’o Chie (Sriwijaya), nama dan kebesaran Tulang Bawang sedikit demi sedikit semakin pudar. Akhirnya sulit sekali mendapatkan catatan sejarah mengenai perkembangan kerajaan ini.

Ketika Islam mulai masuk ke bumi Nusantara sekitar abad ke-15, Menggala dan alur sungai Tulangbawang yang kembali marak dengan aneka komoditi, mulai kembali di kenal Eropa. Menggala dengan komoditi andalannya Lada Hitam, menawarkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan komoditi sejenis yang didapat VOC dari Bandar Banten. Perdagangan yang terus berkembang, menyebabkan denyut nadi Sungai Tulangbawang semakin kencang, dan pada masa itu kota Menggala dijadikan dermaga “BOOM“, tempat bersandarnya kapal-kapal dari berbagai pelosok Nusantara, termasuk Singapura.

Perkembangan politik Pemerintahan Belanda yang terus berubah, membawa dampak dengan ditetapkanya Lampung berada dibawah pengawasan langsung Gubernur Jenderal Herman Wiliam Deandles mulai tanggal 22 November 1808. Hal ini berimbas pada penataan sistem pemerintahan adat yang merupakan salah satu upaya Belanda untuk mendapatkan simpati masyarakat.

Pemerintahan adat mulai ditata sedemikian rupa, sehingga terbentuk Pemerintahan Marga yang dipimpin oleh Kepala Marga (Kebuayan). Wilayah Tulangbawang sendiri dibagi dalam 3 kebuayan, yaitu Buay Bulan, Buay Tegamoan dan Buay Umpu (tahun 1914, menyusul dibentukBuay Aji).

Sistem Pemerintahan Marga tidak berjalan lama, dan pada tahun 1864 sesuai dengan Keputusan Kesiden Lampung No. 362/12 tanggal 31 Mei 1864, dibentuk sistem Pemerintahan Pesirah. Sejak itu pembangunan berbagai fasilitas untuk kepentingan kolonial Belanda mulai dilakukan termasukdi Kabupaten Tulangbawang.

Pada zaman pendudukan Jepang, tidak banyak perubahan yang terjadi di daerah yang dijuluki“Sai Bumi Nengah Nyappur” ini. Dan akhirnya sesudah Proklamasi kemerdekaan RI, saat Lampung ditetapkan sebagai daerah Keresidenan dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Tulangbawang dijadikan wilayah Kewedanaan. (Sumber: www.lampungupdate.com)
Share on Google Plus

About Unknown

0 komentar:

Post a Comment