LAMPUNGUPDATE.COM - Penduduk di Kabupaten Lampung Tengah terdiri dari 2 (dua) unsur, yaitu masyarakat pribumi dan masyarakat pendatang. Masyarakat pribumi; warga penduduk asli yang sudah lama menetap bahkan turun temurun mendiami tempat ini. Sedangkan, masyarakat pendatang adalah penduduk datangan yang tinggal dan menetap di sini. Penduduk pendatang terbagi lagi menjadi 2 (dua) unsur, yakni pendatang lokal/suku Lampung dari luar Lampung Tengah dan pendatang dari luar kabupaten (bukan asli suku Lampung) dan luar provinsi.
Provinsi Lampung yang telah terlanjur dinobatkan dengan sebutan Indonesia Mini dengan keanekaragaman suku-suku bangsa bermukim di tempat ini, karena adanya transmigran dan pendatang lainnya, juga tak terkecuali dengan Lampung Tengah. Kabupaten yang dimekarkan tahun 1999 itu sendiri, selain didiami penduduk pribumi banyak pula masyarakat pendatang yang berdiam serta menetap. Berbagai suku bangsa, seperti Jawa, Bali, Sunda, Banten, Palembang, Padang, Batak dan sebagainya mendiami belahan daerah-daerah Kabupaten Lampung Tengah.
Bila melihat perkembangannya, pembauran masyarakat yang ada di Kabupaten Lampung Tengah secara garis besar dikarenakan dulu adanya transmigrasi sejumlah kelompok masyarakat, terutama dari Pulau Jawa dan Bali. Selebihnya penduduk pendatang lain yang pindah serta menetap di sini. Mereka membaur dalam kelompok masyarakat. Dari waktu ke waktu pertumbuhannya semakin meningkat, sehingga menjadi bagian dari masyarakat Lampung Tengah seperti halnya penduduk pribumi.
Penyebaran penduduk melalui program transmigrasi terhadap sejumlah masyarakat terutama dari luar pulau ke Kabupaten Lampung Tengah sebenarnya sudah ada sejak kolonial Belanda. Kepindahan penduduk pendatang dari luar daerah masih berlangsung setelah kemerdekaan. Bahkan, perpindahan tersebut jumlahnya cukup banyak. Sebagian besar para transmigran yang datang ke Kabupaten Lampung Tengah ditempatkan di beberapa district.
Selama dalam tahun 1952 sampai dengan 1970 pada objek-objek transmigrasi daerah Lampung telah ditempatkan sebanyak 53.607 KK, dengan jumlah sebanyak 222.181 jiwa, tersebar pada 24 (dua puluh empat) objek dan terdiri dari 13 jenis atau kategori transmigrasi. Untuk Kabupaten Lampung Tengah saja, antara tahun itu terdiri dari 4 (empat) objek, dengan jatah penempatan sebanyak 6.189 KK atau sebanyak 26.538 jiwa.
Areal penempatan atau daerah kerja yang dijadikan objek penempatan transmigrasi di daerah Lampung, umumnya berasal dari tanah-tanah marga, baik yang diserahkan langsung kepada Direktorat Transmigrasi oleh pemerintah daerah setempat melalui prosedur penyerahan maupun bekas-bekas daerah kolonisasi dulu, seperti objek-objek transmigrasi di daerah Kabupaten Lampung Tengah.
Demi tercapainya integrasi dan assimilasi dengan penduduk setempat (pribumi) serta dalam rangka pemekaran daerah dari jumlah objek-objek transmigrasi tersebut, secara berangsur-angsur telah pula dilakukan penyerahannya kepada Pemda setempat. Selanjutnya, objek-objek transmigrasi yang sudah diserahkan itu sepenuhnya menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah yang bersangkutan, baik secara tehnis administratif maupun pembinaan dan pengembangannya.
Seiring penyebaran dan pemerataan penduduk di Kabupaten Lampung Tengah, laju pertumbuhannya kian bertambah dari tahun ke tahun. Setidaknya, setelah Kabupaten Lampung Tengah menjadi tujuan transmigrasi, pertumbuhan penduduk semakin meningkat. Peningkatan pertumbuhan tersebut tentu saja disebabkan adanya para pendatang dalam jumlah cukup besar melalui perpindahan ini.
Beragam suku, bahasa, agama dan adat istiadat telah pula mewarnai kehidupan penduduknya. Di sejumlah tempat akan ditemui perkampungan masyarakat yang masih sesuku dengan adat budayanya, percakapan sehari-hari yang mempergunakan bahasa daerah masing-masing, sarana ibadah menurut kepercayaannya dan lain-lain. Perpindahan kelompok-kelompok masyarakat ini memunculkan pembauran antara pribumi dan pendatang. Mereka membaur serta berinteraksi dalam kemajemukan yang sudah terjalin.
Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1972, Transmigrasi adalah kepindahan atau perpindahan penduduk dengan sukarela dari suatu daerah ke daerah yang ditetapkan di dalam wilayah negara Republik Indonesia atas dasar alasan-alasan yang di pandang perlu oleh negara. Sedang transmigran, merupakan setiap warga negara Republik Indonesia yang secara sukarela dipindahkan atau dipindah menurut pengertian sebagaimana yang di pandang perlu oleh negara.
Kampung paling dominan di Kabupaten Lampung Tengah dihuni masyarakat suku Jawa. Agama yang dianut mayoritas Islam dan sebagian lagi agama Kristen Katolik, Kristen Protestan, Budha dan Hindu. Sebagian besar dari masyarakat ini tadinya bermula dari transmigran yang ditempatkan di Lampung Tengah waktu itu. Mereka berasal dari bagian tengah dan timur Pulau Jawa. Di dalam pergaulan hidup sehari-hari di kampung, mereka mempergunakan bahasa Jawa sebagai penutur.
Dilingkungan setempat, terutama dalam pergaulan hidup sehari-hari masyarakat Jawa di Kabupaten Lampung Tengah, bahasa yang digunakan lebih banyak menuturkan bahasa Jawa Kasar atau Jawa Pasaran. Penuturan ini lebih gampang di mengerti dan sering dipakai di dalam bercakap-cakap. Bahkan, tidak sedikit suku lain mampu bercakap-cakap mempergunakan bahasa Jawa tersebut.
Masyarakat suku Jawa di Lampung Tengah masih memegang teguh kultur daerah asal. Hal ini nampak jelas terlihat dari bahasa yang digunakan, sistem kekerabatan serta kebudayaan yang ada dilingkungan setempat. Berbagai kesenian tradisional Jawa, seperti Jaranan, Reog Ponorogo dan Campursari terlihat seringkali di tanggap, baik di saat perayaan pernikahan, hari besar nasional dan lain-lain.
Selain suku Jawa, di Lampung Tengah terdapat masyarakat suku Sunda namun jumlahnya tak sebanyak suku Jawa. Mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Mereka juga awalnya adalah transmigran yang ditempatkan di beberapa kecamatan dalam wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Dilingkungan setempat, mereka menggunakan bahasa Sunda sebagai bahasa percakapan.
Pola kebudayaan Sunda masih tampak dilingkungan masyarakat suku Sunda yang bermukim di Kabupaten Lampung Tengah. Kenyataan itu terlihat dari bahasa daerah yang dituturkan, sistem kekerabatan serta kebudayaan yang berkembang dilingkungan mereka. Beberapa kesenian tradisional, baik berupa bebunyian maupun tari-tarian acapkali digelar saat ada prosesi penting.
Masyarakat dominan lain yang bermukim di Kabupaten Lampung Tengah adalah penduduk suku Bali. Sebagian besar mendiami di beberapa kecamatan di wilayah timur dan sisanya berada di kecamatan lain di Lampung Tengah. Agama yang dianut mayoritas memeluk agama Hindu-Bali. Kampung-kampung Bali akan terasa bila saat berada dilingkungan setempat. Sama halnya dengan masyarakat suku Jawa dan Sunda, masyarakat suku Bali bermula dari transmigran yang ditempatkan di daerah ini. Penempatan itu terdiri dari beberapa tahapan. Sehari-harinya, penduduk setempat mempergunakan bahasa Bali sebagai penutur.
Bahasa Bali masih termasuk keluarga bahasa-bahasa Indonesia. Dari perbendaharaan kata serta strukturnya, bahasa Bali tidak jauh berbeda dengan bahasa-bahasa Indonesia lainnya. Peninggalan-peninggalan prasasti dari zaman Bali-Hindu menunjukkan adanya suatu bahasa Bali kuno yang agak berbeda dengan bahasa Bali sekarang. Di samping mengandung banyak kata-kata Sansekerta, yang di masa kemudiannya terpengaruh juga oleh bahasa Jawa kuno semasa Majapahit. Bahasa Bali mengenal pula apa yang dinamakan perbendaharaan kata-kata hormat meski tidak sebanyak di dalam bahasa Jawa. Penuturan bahasa Bali memiliki dialek khas.
Memasuki kampung-kampung masyarakat suku Bali terlihat khasanah yang begitu menonjol. Kehidupan keagamaan dan seni ukir Bali sangat akrab dilingkungan penduduknya. Tempat melakukan ibadat agama Hindu-Bali disebut Pura. Dalam kehidupan keagamaan, mereka percaya akan adanya satu Tuhan, dalam konsep Trimurti, Yang Esa. Trimurti mempunyai tiga wujud atau manifestasi, yakni wujud Brahmana; yang menciptakan, wujud Wisnu; yang melindungi dan memelihara serta wujud Siwa; yang melebur segalanya. Di samping itu, orang Bali juga percaya pada dewa dan roh yang lebih rendah dari Trimurti serta yang mereka hormati dalam upacara bersaji.
Kebudayaan Bali sebagai bagian dari budaya masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah, terlihat pada lingkungan kampung-kampung bersuku Bali yang bermukim di daerah ini. Adat istiadat serta kebudayaan lainnya berkembang dengan sendirinya seiring perputaran waktu. Berbagai kesenian, baik seni rupa, seni pahat, seni musik dan tari tetap menjadi khasanah daerah.
Sementara itu, di Kabupaten Lampung Tengah ada pula kelompok masyarakat suku Bugis-Makasar. Sebagian besar dari masyarakat suku Bugis-Makasar bertempat tinggal di daerah pesisir, terutama di Kecamatan Bandar Surabaya. Walaupun jumlah penduduknya tidak banyak namun di kabupaten ini mereka sudah dikenal sejak dulu sebagai suku pelaut. Di daerah pedalaman (sekitar pusat ibukota kabupaten) jarang sekali ditemui kelompok orang Bugis-Makasar.
Bahasa penutur kelompok masyarakat ini mempergunakan bahasa Bugis-Makasar sebagai bahasa percakapan. Biasanya penggunaan bahasa daerah lebih sering di pakai di dalam lingkungan keluarga maupun sesama suku. Keberadaan mereka di Lampung Tengah pada awalnya atas inisiatif sendiri atau bukan atas dasar pentransmigrasian. Karenanya masyarakat Bugis-Makasar tidak banyak berdiam pada sebuah kampung tetapi hidup membaur dengan suku-suku lain di daerah belahan pesisir umumnya.
Sekarang ini, di Kabupaten Lampung Tengah telah berdiam berbagai macam suku-suku bangsa dalam jumlah yang tidak sebanyak suku Jawa, Sunda, Bali maupun Bugis-Makasar. Suku-suku bangsa seperti Ogan, Palembang, Padang, Batak, Bugis dan lainnya telah menjadi bagian dari penduduk kabupaten ini. Satu sama lain berinteraksi serta menyesuaikan diri dengan lingkungan masing-masing, tempat dimana mereka tinggal dan menetap.
Jumlah Penduduk Kabupaten Lampung Tengah tahun 2014 berjumlah 1.227.185 jiwa, atau meningkat sebesar 2,1 persen dibandingkan dengan jumlah penduduk tahun 2013 yang berjumlah 1.202.252 jiwa. Penduduk di Kabupaten Lampung Tengah tahun 2014 didominasi penduduk laki-laki berjumlah 625.215 jiwa dan penduduk perempuan 601.970 jiwa. Banyaknya penduduk laki-laki tercermin dari rasio jenis kelamin. Tahun 2014, rasio jenis kelamin 104, artinya di tahun itu setiap 100 penduduk perempuan terdapat 104 penduduk laki-laki.
Persentase jumlah penduduk Kabupaten Lampung Tengah tahun 2014 menurut kelompok umur, masing-masing kelompok umur 0-14 tahun sebesar 27,5 persen, kelompok umur 15-64 tahun sebesar 65,7 persen dan kelompok umur 65 tahun ke atas sebesar 5,8 persen. Sedangkan, tahun 2013 jumlah penduduk menurut kelompok umur adalah kelompok umur 0-14 tahun sebesar 28,7 persen, kelompok umur 15-64 tahun sebesar 66,1 persen dan kelompok umur 65 tahun ke atas sebesar 5,8 persen.
Jumlah Penduduk Berdasarkan Pendidikan
Persentase penduduk Kabupaten Lampung Tengah tahun 2014 menurut ijazah yang dimiliki pada sebagian besar tamat SD 28,8 persen, belum atau tidak memiliki ijazah 25,6 persen, yang memiliki ijazah SMP sederajat 23,7 persen, SMA sederajat 19,3 persen dan Perguruan Tinggi mencapai 2,6 persen.
Jumlah Penduduk berdasarkan Jenis Pekerjaan
Penduduk Kabupaten Lampung Tengah tahun 2014 umumnya berusaha di sektor primer sebesar 52,3 persen, kemudian diikuti sektor tersier 31,2 persen dan sektor sekunder 16,5 persen. Selain lapangan pekerjaan, status pekerjaan juga merupakan indikator yang dapat menggambarkan karakteristik pekerja.
Berdasarkan trend yang terjadi tahun-tahun sebelumnya, tahun 2014 komposisi penduduk 15 tahun ke atas yang bekerja menurut status pekerjaannya di Kabupaten Lampung Tengah, diprediksikan berusaha sendiri sebesar 15,8 persen, berusaha dibantu pekerja tidak tetap sebesar 23,9 persen, berusaha dibantu pekerja tetap sebesar 2,8 persen, buruh atau karyawan sebesar 17,3 persen, pekerja bebas di pertanian sebesar 8,2 persen dan pekerja tidak dibayar sebesar 24,5 persen. (Akhmad Sadad)
Sumber: http://www.lampungupdate.com/2017/02/lampung-tengah-indonesia-mini-di-lampung.html
0 komentar:
Post a Comment